PEKANBARU — Amerika Serikat (AS), Denmark, dan Greenland dijadwalkan menandatangani kesepakatan mengenai penguatan keamanan Greenland dalam kawasan Arktik dan Atlantik Utara. Penandatanganan dilakukan di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).
Penandatanganan dijadwalkan berlangsung pukul 14.30 GMT atau sekitar pukul 21.30 WIB. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, Presiden AS Donald Trump, dan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen dijadwalkan hadir dalam seremoni tersebut.
Kesepakatan itu sebelumnya diumumkan oleh ketiga pihak sebagai kerangka untuk memperkuat keamanan Greenland serta kawasan Arktik dan Atlantik Utara. Pemerintah Denmark menyatakan perjanjian tersebut tetap mengakui kedaulatan dan integritas wilayah Kerajaan Denmark serta hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri.
Frederiksen menyebut kesepakatan tersebut sebagai langkah yang memberikan manfaat bagi Denmark sekaligus memperkuat keamanan kawasan.
“Ini adalah kesepakatan yang baik dari sudut pandang Denmark,” ujar Frederiksen kepada radio Denmark DR, sebagaimana dilaporkan AFP, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, penguatan keamanan di kawasan Arktik dan Atlantik Utara juga berkaitan erat dengan kepentingan NATO dan Eropa.
“Dan ketika hal ini memberikan manfaat bagi negara-negara Nordik serta keamanan di kawasan Arktik, hal ini juga menguntungkan NATO dan Eropa,” katanya.
Kesepakatan tersebut menjadi titik penting setelah berbulan-bulan terjadi ketegangan diplomatik terkait keinginan Trump untuk meningkatkan peran dan kehadiran Amerika Serikat di Greenland.
Dalam pernyataannya pada Jumat (18/9), Trump mengatakan kesepakatan tersebut memberikan Amerika Serikat kendali permanen terhadap keamanan Greenland. Trump juga menyatakan Washington akan meningkatkan kehadiran militernya di wilayah tersebut serta mencegah negara yang dianggap sebagai lawan AS membangun pangkalan atau melakukan investasi strategis tertentu tanpa persetujuan Amerika Serikat.
Namun, pemerintah Denmark dan Greenland menekankan bahwa kesepakatan tersebut tidak mengalihkan kedaulatan Greenland kepada Amerika Serikat. Denmark tetap mempertahankan kedaulatan atas wilayah tersebut, sementara hak rakyat Greenland untuk menentukan masa depannya tetap diakui.
Isu Greenland menjadi perhatian strategis karena posisi geografisnya di kawasan Arktik serta kepentingannya bagi pertahanan dan keamanan Atlantik Utara. Amerika Serikat selama ini telah memiliki kehadiran militer di Greenland berdasarkan kerja sama pertahanan dengan Denmark.
Washington juga memandang Greenland sebagai wilayah strategis dalam menghadapi meningkatnya aktivitas Rusia dan China di kawasan Arktik. Dalam kerangka kesepakatan baru, AS menyatakan ingin memastikan tidak ada pangkalan militer maupun investasi sensitif dari negara yang dianggap sebagai lawan strategisnya tanpa persetujuan Amerika Serikat.
Frederiksen mengatakan keamanan Arktik dan Atlantik Utara pada dasarnya merupakan kepentingan bersama seluruh anggota NATO.
“Ini adalah hal yang telah kami sepakati bersama pihak Amerika sejak waktu yang sangat lama, yakni kawasan Arktik dan Atlantik Utara merupakan zona pertahanan penting bagi seluruh anggota aliansi NATO,” kata Frederiksen.
Meski demikian, sejumlah rincian kesepakatan belum dipublikasikan secara lengkap. Perjanjian tersebut juga masih memerlukan prosedur nasional yang diperlukan sebelum sepenuhnya berlaku.
Dengan penandatanganan di markas PBB, kesepakatan trilateral tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam upaya Washington, Kopenhagen, dan Nuuk merumuskan kerangka kerja sama keamanan Greenland di tengah meningkatnya kepentingan strategis terhadap kawasan Arktik. (*)
LEBIH CEPAT · LEBIH DALAM · UNTUK INDONESIA
Foto: Wilayah Greenland via REUTERS/Mads Claus Rasmussen 


